PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), menetapkan status siaga darurat bencana banjir jelang musim hujan. Berlaku awal November 2019 hingga Februari 2020.
Sejak surat keputusan (SK) terkait status tersebut terbit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan menyiagakan personelnya. Selama 24 jam dalam sehari.
Puncak musim hujan diprediksi pertengahan Januari 2020. Untuk itu, kami membuat SK Siaga Darurat Bencana. Untuk mengantisipasi bencana di musim penghujan, ucap Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pekalongan, Arif Mahanani, Selasa (5/11).
BPBD turut menyiagakan sarana prasarana (sapras) pendukung. Seperti perahu dan logistik lainnya.
Selain itu, personel juga akan kami sebar. Di 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, ujarnya.