SLEMAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melibatkan masyarakat dalam penyelamatan para pecandu dan penyalahguna narkoba.
Upaya ini lebih kami tekankan untuk menyelamatkan para pecandu agar dapat lepas dari jeratan narkoba di antaranya melalui rehabilitasi, kata Kepala BNN Kabupaten Sleman AKBP Siti Alfiah di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, saat ini di Kabupaten Sleman terdapat 12 lembaga rehabilitasi baik milik pemerintah maupun milik komponen masyarakat yang telah bekerjasama dengan BNN Kabupaten Sleman.
Sementara itu juga dari data yang dihimpun BNN Kabupaten Sleman, jumlah pengguna yang telah direhabilitasi di lembaga tersebut sebanyak 70 orang, katanya.
Sebagai aksi nyata dalam menanggulangi bahaya narkoba, BNN Kabupaten Sleman bersama pemda, BUMD, pihak swasta dan lembaga terkait lainnya mendorong terwujudnya kegiatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam bentuk sosialisasi bahaya narkoba, tes urine ataupun pembentukan kader/ relawan antinarkoba.