SEMARANG-Enam tersangka jaringan pengedar narkotika lintas provinsi jenis sabu-sabu yang dikendalikan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati, diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan tentang peredaran sabu di kawasan Krobokan, Semarang Barat.
Dari penelurusan atas laporan tersebut, petugas mendapat informasi adanya kurir sabu dengan menggunakan mobil dari Mojokerto, Jawa Timur, dengan tujuan Semarang yang sedang mengirimkan pesanan.
Petugas berhasil mengidentifikasi mobil dimaksud yang kemudian ditangkap di perbatasan Demak-Semarang, kata Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di Semarang, Sabtu (22/06).
Hasilnya, Enam tersangka termasuk satu napi Lapas Pati yang merupakan anggota jaringan tersebut sudah diamankan.