Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) kembali membongkar peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas). Kini menyasar narapidana Lapas Kelas II-B Klaten.
Mulanya menerima informasi mobil bernomor polisi AD 9067 VP membawa sabu-sabu 2,2 kilogram melintasi tol trans Jawa. Rencananya akan diedarkan ke Solo Raya, ujar Kepala BNNP Jateng, Brigjen M. Nur, di kantornya, Kota Semarang, Kamis (28/2).
Dalam aksi yang berlangsung Senin (25/2) tersebut, aparat mengankan dua tersangka, IST(35) dan SPY (41). Keduanya dibekuk di eksit tol Pejagan, Brebes. Barang haram diambil dari Jakarta.
Sabu-sabu disimpan dalam plastik hitam di bawah jok penumpang depan dengan kemasan dua teh cina. Masing-masing berisi satu kilogram. Dan dua amplop berisi 200 gram, tambah dia. Selain sabu-sabu dan mobil IST, juga diamankan tiga ponsel.
Berdasarkan pengembangan, IST merupakan petugas keamanan kampus negeri di Surakarta. Dia diperintah napi narkoba Lapas Klaten. Bernama Dwi Ardiasyah alias Dian, ucapnya.