Semarang, Pos Jateng - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh agar berdiskusi dengannya untuk menentukan struktur skala upah. Ia ingin mendapat masukan dari para buruh sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) benar-benar diketok pada Selasa (30/11) mendatang.
Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua, kata Ganjar seusai menemui Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Kamis (25/11).
Dalam pertemuan tersebut, Ganjar meminta KSPN memberikan strategi yang akan digunakan dalam menetukan struktur upah dalam empat hari ke depan.
Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback. Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah, lanjutnya.
Menurutnya, masukan buruh sangat bagus dan kritis terhadap PP Nomor 36/2021. Dalam PP tersebut, Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.