Karangayar, Pos Jateng Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) Karanganyar mendatangi Kantor Bupati Karanganyar meminta untuk menutup Caf DBrothers di Desa Gedongan karena dinilai telah menganggu. Bentuk gangguan itu kafe menjual minuman keras, jam operasional hingga dini hari, dan live musik yang menganggu kenyamaan.
Kami meminta kafe tersebut untuk ditutup karena menyalahi prosuder izin dan menganggu lingkungan. Berbagai kesempatan dialog mengenai keluhan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pemilik dan pengelola Caf D Brothers, papar Ketua FMGB, Bandung Gunadi, Selasa (4/1).
Dilansir dari karanganyarkab.go.id, kafe tersebut juga ditengarahi menyalahi prosedur. Sebab izinnya untuk restoran atau warung makan, namun malah disalahgunakan untuk menjual miras dan live musik. Apalagi, tanah tersebut berada di lahan lungguh milik Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongan.
Berdasarkan hal tersebut FMGB meminta bupati untuk menutup secara permanen caf DBrothers. Kemudian membongkar seluruh bangunan Caf D Brothers yang berdiri di tanah kas desa dan mengembalikkan fungsi semula yakni sebagai tanah pertanian.
Tuntutan selanjutnya mencabut izin usaha yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui aplikasi OSS. Terakhir memproses pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran hokum dalam proses berdirinya Caf DBrothers sesuai hokum yang berlaku, imbuhnya.