SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), berencana membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) alkohol. Segera menyampaikan proposal bantuan senilai Rp5 miliar kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Proposal digarap Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Lantaran membina para perajin etanol di Mojolaban dan Polokarto.
Setelah pembangunan IPAL rampung, pengawasan pengolahan limbah wewenang DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Sukoharjo, ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan.
Baca juga:
Beragam Industri Cemari Bengawan Solo
Pencemaran Bengawan Solo Kian Parah
Konsumsi Air Bengawan Solo Picu Kanker
Anggaran terbatas. Dasar pembuatan proposal pembangunan IPAL tersebut kepada pusat.