Kudus - Belum seluruh penghayat Samin di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengubah kolom kepercayaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Baru segelintir yang melakukan.
Itu, pun mereka muda-muda. Terlebih, status mereka belum kawin. Jadi, lebih mudah, ujar tokoh Sedulur Sikep asal Desa Larikrejo, Kecamatan Undaan, Budi Santoso (54), Rabu (27/2). Terdapat 69 jiwa warga Samin di sini.
Baca: Kata Sedulur Sikep soal Pemilu 2019
Kata dia, tak ada masalah berarti dalam mengurus perubahan identitas tersebut. Penghayat Samin hanya enggan dipusingkan perubahan status pernikahan dalam KTP-el.
Negara tak mengakui pernikahan Sedulur Sikep, lantaran Kantor Urusan Agama (KUA) tak mencatatkannya. Perkawinan Samin mempertahankan adat perkawinan, ucapnya.