KUDUS - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), belum mencairkan dana desa tahap I 2019. Ini merujuk data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat.
Dari data pencairan per 25 Juni 2019, kata Kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumartono, Rabu (3/7). Terdapat 123 desa di Kota Kretek.
Alokasi dana desa 2019 ke Kudus sebesar Rp139,08 miliar. Sebanyak Rp26,04 miliar di antaranya, telah dicairkan pada tahap I.
Kendati demikian, beberapa desa telah ada yang mencairkan dana tahap II. Sebanyak 34 udik di sembilan wilayah. Kecamatan Jati, Kota, Kaliwungu, Undaan, Jekulo, Mejobo, Gebog, Dawe, dan Bae.
Di sisi lain, baru lima kecamatan yang seluruh desanya mencairkan dana tahap I. Kecamatan Jati, Mejobo, Undaan, Jekulo, dan Gebog.