SEMARANG-Sebanyak 2,9 juta batang rokok diamankan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilaksanakan selama empat pekan terakhir.
Jutaan batang rokok ilegal itu diamankan dari tujuh penindakan di lokasi berbeda, kata Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Parjiya di Semarang, Minggu (27/10).
Dian menjelaskan, enam penindakan dilakukan di wilayah Jepara, Tol Semarang-Batang, dan sejumlah tempat lainnya.
Sebuah truk mengangkut rokok ilegal dengan nilai ekonomis mencapai Rp1,3 miliar, katanya.