Boyolali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji aksi protes terhadap pidato calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Balai Sidang Mahesa Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (4/11).
Sore hari ini (Senin, 5/11), akan kita kaji bersama, apakah aksi itu masuk ranah pemilu atau ranah umum, ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, beberapa saat lalu.
Sekitar 15 ribu warga perwakilan dari 19 kecamatan se-Boyolali, diketahui menggelar aksi protes pidato Prabowo soal tampang Boyolali. Beberapa massa membawa spanduk dan poster berisi aspirasi maupun tuntutan.
Ada pula yang berisi ujaran kebencian. Kemarin, ada tulisan-tulisan seperti itu. Ada kata-kata yang seperti itu, ungkapnya, melansir kompas.com.
Tapi, kita tidak bisa secara langsung memutuskan itu sebuah pelanggaran. Harus kita komparasikan dengan aturan-aturan yang ada, baik aturan pidana umum atau pidana pemilu, imbuh Taryono.