Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berencana memanggil Kepala Puskesmas Srondol, Muhammad Hidayanto. Pemeriksaan terkait ajakan memilih pasangan Prabowo-Sandi dalam layar running text.
Alasannya, mengetahui kebijakan teknis operasional teks berjalan, selain pimpinan program. Mereka yang tanggung jawab, ujar Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, Rabu (6/3).
Baca: Running Text Puskesmas Srondol Diretas
Pertimbangan lain, mengetahui motif munculnya pesan kampanye dalam layar LED. Apalagi, berlangsung pada fasilitas umum milik pemerintah. Perbuatan ini masuk pelanggaran pemilu, tegasnya.
Pengusutan tersebut juga merujuk laporan yang diterima. Bahkan, telah melakukan investigasi atas peristiwa itu.