Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 titik. Sebab, terjadi permasalahan teknis di sana kala pencoblosan, 17 April lalu.
Soal yang sudah pasti direkomendasi PSU, ini (data) sementara, ya. Angkanya bisa bertambah, ujar Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Sabtu (20/4).
Sebanyak dua PSU setidaknya digelar di Kulon Progo. Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Wates dan TPS 02 Margosari Pengasih.
Delapan lokasi lain berada di Bantul. TPS 09 Singosaren Banguntapan; TPS 03 dan TPS 25 Bangunharjo Sewon; TPS 10 Sriharjo Imogiri; TPS 18 Poncosari Srandakan; serta TPS 19, TPS 33, dan TPS 51 Gilangharjo Pandak.
Kemungkinan Bantul masih ada satu lagi. Masih dikaji, ucap dia.