Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), telah menerbitkan 17.057 keping kartu identitas anak (KIA). Dikeluarkan sejak program diluncurkan hingga medio Maret 2019.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batang menilai, antusiasme publik cukup tinggi. Rereta 100 orang per hari.
Kami sudah menerbitkan 17.057 keping KIA. Dari 220 ribu wajib KIA, ujar Kepala Dukcapil Batang, Abdul Rahman, Jumat (15/3). Seluruhnya sudah didistribusikan.
Dukcapil pun sempat kewalahan. Terkendala stok gulungan film. Untuk blangko, masih sangat cukup, ucap dia.
Ada persyaratan untuk mengurus pembuatan KIA. Membawa foto kopi akta kelahiran anak, foto anak, dan kartu keluarga (KK).