BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), ingin mengola Jalan Jenderal Sudirman. Lantaran banyak pertokoan di sana yang kumuh.
Hingga kini, ungkap Bupati Batang, pemkab takbisa dilakukan penataan. Lantaran statusnya milik nasional.
(Kumuh) karena pemilik tokonya sudah tidak ada di tempat. Dan sepinya pengunjung. Diakibatkan minimnya lahan parkir, ucapnya, Sabtu (21/9).
Jalan di kawasan pantai utara (pantura) itu memiliki panjang 1,8 kilometer. Arus lalu lintasnya cenderung ramai.
Pemkab, terang dia, telah menyampaikan usulan tersebut kepada pusat. Kini tinggal menunggu hasilnya. Sebelumnya diajukan ke pemerintah provinsi (pemprov) dan disetujui.