Kementerian Pertanian menerapkan sistem layanan terintegrasi untuk mendukung program pemerintan dalam menggenjot ekspor komoditas pertanian. Layanan teritegrasi, termasuk dengan instansi eksternal, itu dilakukan melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan).
Dengan layanan terintegrasi, kami berharap makin banyak minat pelaku usaha dan calon eksportir yang berinvestasi di bidang pertanian, kata Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang di Jakarta belum lama ini.
Layanan satu pintu bernama IQFAST (Indonesian Quarantine Full Automation System) itu merupakan layanan terintegrasi yang memungkinkan interkoneksi dan interoperabilitas semua jenis layanan karantina, baik internal maupun eksternal. Bahkan, IQFAST kini telah terintegrasi dengan portal Indonesia National Single Window (INSW).
Bambang menjelaskan, IQFAST membuat layanan ekspor/impor komoditas pertanian lebih mudah dan efisien bagi pelaku usaha serta calon peminat usaha. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan pelayanan sekaligus upaya optimalisasi pengawasan. Pelayanan menjadi lebih cepat.
Sistem ini telah diimplementasikan di 11 pelabuhan impor dan 4 pelabuhan ekspor. Upaya ini, kata Bambang, untuk mendorong pertumbuhan dan akselerasi ekspor produk pertanian di seluruh provinsi Indonesia. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi terkait peningkatan pemulihan ekonomi melalui investasi dan ekspor, kata Bambang.