KULON PROGO - Banyak jalan kabupaten di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 408/A/2017. Beberapa di antaranya, justru hilang dari alas hukum tersebut.
Kepala Desa Bojong, Dwi Andana, mengungkapkan, pihaknya sempat mengusulkan tiga jalan. Namun, justru tak tercantum dalam SK tersebut.
Prinsip mengusulkan yang kemarin, sudah ada, tetapi kemudian hilang. Katanya, motretnya pakai satelit atau apa, katanya.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Perumahan (DPUPKP) Kulon Progo mencatat, jalan kabupaten mencapai 1.308,645 kilometer dengan 694 ruas. Sebagian belum sesuai standar dan kerusakan mencapai 30 persen.
Sementara, Kasi Pemeliharaan Berkala Jalan DPUPKP Kulon Progo, Wuriandreza Gigih, menyatakan, penanganan jalan mesti sesuai SK Bupati. Sering terjadi perbedaan persepsi ruas jalan yang diusulkan, ujarnya.