Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan bantual stimulan guna pemulihan korban banjir dan longsor. Itu bukan ganti rugi.
Karena bencana ini, tidak ada yang dirugikan, ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto, Senin (1/4). Sebanyak 10 rumah rusak akibat longsor, 17 Maret 2019.
Korban banjir dan longsor juga kehilangan harga benda serta peralatan rumah tangga. Namun, tiada laporan kerusakan bangunan karena banjir.
Stimulan yang diberikan tergantung dari tingkat kerusakan. Tak diberikan dalam bentuk uang. Tapi bahan bangunan, ucap dia.
Rumah yang rusak parah bakal menerima bantuan senilai Rp10 juta. Rusak sedang bakal menerima Rp5 juta dan ringan Rp2 juta.