Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serius menjaga lingkungan. Karenanya, menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarang.
Program OTT bagi pembuang sampah ini, merupakan bentuk keseriusan pemerintah menangani persoalan sampah, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, Kamis (2/5).
DLH melibatkan instansi terkait dalam menjalankan aksi. Polsek, Koramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga pemerintah desa (pemdes) setempat.
OTT, imbuhnya, merupakan upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, sampai kini baru sebatas pembinaan terhadap para pelaku.
Merujuk perdanya, sanksinya memang ada kurungan dan denda juga, tetapi selama ini, lebih banyak dilakukan pembinaan, ucap dia.