Salatiga, Pos Jateng Pembangunan zona intergritas di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga terus dilakukan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan Kota Salatiga Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menjelaskan pemerintah daerah dituntut inovatif dan kreatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui refocussing kegiatan dan realokasi anggaran, pengelolaan keuangan daerah dapat lebih terarah, utamanya untuk penanggulangan pandemi Covid -19.
Yang masih menjadi tugas bersama adalah pembangunan zona integritas sebagai upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bukan sekadar stempel dan piagam WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), namun implementasi tata kelola yang baik, jujur, transparan dan bebas KKN lah yang diperlukan masyarakat luas, katanya pada Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda), Selasa (23/11).
Dilansir dari jatengprov.go.id, Pemerintah Kota Salatiga telah mengajukan empat unit kerja sebagai calon Unit kerja Zona Integritas menuju WBK, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, dan UPTD RSUD Kota Salatiga.
Baru satu unit kerja yang masuk tahap desk evaluasi yaitu Disdukcapil, sedangkan tiga lainnya belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini patut menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan kita, sehingga kita dapat berbenah untuk menjadi yang lebih baik, jelasnya.