Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati menjelaskan tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan itu disampaikan juru bicara BanggarMuslihan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/9).
Muslihan mengatakan, berdasarkan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Badan Anggaran melakukan konsultasi dengan komisi untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara.
Sesuai peraturan tersebut, pembahasan di tingkat komisi-komisi dan Badan Anggaran sudah dijadwalkan dan dilaksanakan, kata dia.
Adapun hasil Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut.