ASN Wajib Ikut Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemangkir terancam teguran hingga pemotongan jatah cuti
Jumat, 31 Mei 2019 14:56 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

YOGYAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti Upacara Hari Kelahiran Pancasila, esok (Sabtu, 1/6). Termasuk di lingkup Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY).

Tanggal 1 (Juni) harus upacara, ujar Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi, Jumat (31/5). Upacara akan diadakan di Monumen Pahlawan Pancasila Kentungan, Kecamatan Condongcatur, Kabupaten Sleman. Pukul 08.00.

Kewajiban itu, ungkap dia, sesuai instruksi pemerintah pusat. Kita (pemprov) diminta untuk membuat monitoring kehadiran ASN, ucapnya.

Sanksi. Akan diberikan bagi abdi negara yang mangkir. Pasti, kata Gatot singkat.

Pernyataan senada diutarakan Bupati Bantul, Suharsono. Mereka terancam sanksi teguran hingga pemotongan jatah cuti. Saya mau ajak semua ASN untuk disiplin, dalihnya.

Baca juga :