Magelang - Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), diwajibkan mengenakan batik. Diklaim untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Khususnya perajin batik.
Sekaligus memberdayakan potensi, ujar Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, Kamis (25/4). Abdi negara diwajibkan berseragam batik saban Selasa.
Dia menerangkan, perajin batik di Kota Magelang tersebar di 17 kelurahan pada tiga kecamatan. Mereka berkarya dengan mengembangkan motif khas Kota Sejuta Bunga.
Pemkot, menurutnya, turut mendorong pengembangan industri batik dengan berbagai upaya lain. Pelatihan, pemasaran, hingga memfasilitasi pameran, misalnya.
Jaga kualitas, agar bisa bersaing dengan daerah lain. Makanya, harus bisa menunjukkan kualitas produk kepada pasar, ucap dia.