Surakarta, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) serius mengembangkan ekosistem digital bagi nelayan dengan meluncurkan E-TPI. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berbasis elektronik tersebut memudahkan sistem lelang dan mengatisipasi kerugian nelayan akibat ketidaksesuaian timbangan ikan.
E-TPI memudahkan nelayan dan bakul berinteraksi secara elektronik, karena selama ini pelelangan ikan masih manual. Kalau manual ada kesalahan pencatatan dan pembayarannya, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Minggu (25/12).
Fendi mengatakan, E-TPI untuk memaksimalkan potensi perikanan di Jateng masih sangat besar. Berdasarkan data, semester satu 2022 jumlah produksi perikanan (tangkap dan budidaya) mencapai 399.556 ton. Sedangkan kebutuhan ikan konsumsi di Jateng 116.657 ton.
Di sisi lain, kesejahteraan nelayan seringkali terabaikan. Bertumpu pada hal tersebut, lanjut Fendi, DKP Jateng menggagas berbagai platform digital yang memudahkan nelayan, salah satunya E-TPI.
Selain telah merintis penerapan E-TPI yang memudahkan sistem lelang secara elektronik, juga akan diterapkan sistem informasi kelautan dan perikanan (SiAndin) serta Badan Usaha Milik Nelayan (Bumnel), jelasnya.