SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), akan mengoptimalisasi pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KTR). Guna menekan angka perokok pemula.
Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan (Disdik) harus berperan aktif. Dalam optimalisasi implementasi Program KTR, kata Wali Kota Salatiga, Yuliyanto.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terjadi peningkatan prevalensi perokok usia kurang dari 18 tahun sebesar 9,1 persen. Artinya, satu dari tiga anak usia 15 tahun ke atas merokok.
Sementara, target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019 hanya 5,4 persen. Karenanya, daerah diimbau didorong menggalakkan KTR.
Yuliyanto melanjutkan, peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) mengenai KTR bisa ditinjau ulang. Juga disupervisi.