Raperda Pesantren disebut sudah selesai dibahas di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Pati. Sehingga dipastikanRancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren segera rampung.
Anggota Komisi A DPRD PatiMuslihan mengatakan,Raperda Pesantren hanya tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Tinggal tunggu proses fasilitasi Gubernur Jateng, kata Muslihan, Sabtu (15/7).
Raperda Pesantren mengacu pada peraturan yang sudah ada dan sesuai dengan dari harapan masyarakat.
Tak hanya masyarakat, raperda tersebut juga sudah sesuai dengan keinginan pesantren di Kabupaten Pati.