Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno mengomentari terkait kasus korupsi BUMDesma yang diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Sukarno menailai, kasus korupsi ini menjadi pembelajaran untuk masyarakat Pati dalam menaati setiap hukum dan administrasi yang berlaku. Jangan sampai, ada kelalaian yang berujung pada memperkaya diri sendiri atau korupsi.
Masalah tersebut membuat pengurus BUMDesma harus bertanggung jawab, yang akhirnya tiga pengurus dijadikan tersangka untuk mempertanggung jawabkan keuangan BUMDesma. Kejadian ini harus berlanjut untuk pembelajaran siapa saja dalam mengelola keuangan negara harus tertib administrasi dan tertib hukum, tegas Sukarno, Sabtu (9/9).
Anggota Komisi B ini, sebenarnya sangat mengapresiasi maksud dan tujuan BUMDesma yang dinilai menguntungkan. Hanya saja, di tengah jalan terjadi adanya tindak penyelewengan dana yang dilakukan oleh para pengelolanya.
Tindakan inilah, yang dinilai oleh Sukarno menghilangkan rasa kepercayaan anggota BUMDesma yang lain sehingga timbul kecurigaan dengan dilakukan pelaporan atas tuduhan korupsi.