Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, tak kurang dari 100 ton sampah setiap hari masuk ke TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
Anggota DPRD Pati M Nur Sukarno menilai, meski TPA tersebut masih cukup untuk menampung sampah masuk, tetapi tetap diperlukan regulasi khusus untuk mengatur pengelolaan sampah.
Menurut dia, kebutuhan regulasi ini sebagai proses pengawasan jangka panjang untuk pengolahan sampah di Kabupaten Pati.
Harapan saya, ada upaya untuk mengoordinasikan para pemulung. Ini dapat menjadi salah satu solusi pengolahan sampah di tingkat bawah, ujar Sukarno.
Untuk diketahui, di Kabupaten Pati saat ini muncul wacana penambahan TPA di lahan Perhutani yang berlokasi di Kecamatan Tambakromo.