Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan, tidak ada lagi ruang aktivitas prostitusi di Bumi Mina Tani. Sebab, sejumlah tempat lokalisasi untuk aktivitas haram itu juga telah ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama tim gabungan.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah, belum lama ini. Menurutnya, prostitusi di Pati sudah tamat.
Apalagi aktivitas ini juga melanggar aturan, ujar politikusasal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa permasalahan penggusuran prostitusi di Kabupaten Pati sudah tahap selesai. Sebab melanggar perizinan usaha hingga melanggar tata ruang.
Kemudian, juga sudah ada rapat Forkompimda. Menurut saya ditutup itu sudah final. Sudah tidak bisa dirubah lagi,tegasnya.