Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional tak Benda.
Pembentukan raperda tersebut guna memberikan perlindungan hukum terhadap kesenian dan kebudayaan lokal. Kehadiran pemerintah dalam bentuk perhatian, sangat dibutuhkan dalam pelestarian seni dan kebudayaan tradisional.
Terlebih, Kabupaten Pati memiliki beragam kesenian dan kebudayaan tradisional.
Raperda ini perlu dibentuk, karenaseni budaya di Kabupaten Pati jumlahnya banyak. Harus diwadahi, ungkap Ali.
Mana-mana seni yang menjadi haknya, kalau perlu kita patenkan, misalkan ada seni milik warga Pati, sambungnya.