SLEMAN - AirNav Indonesia Cabang Yogyakarta menerima 11 laporan balon udara terbang liar di jalur penerbangan pesawat komersial. Diterima sejak Selasa-Jumat (4-7/6).
Berdasarkan laporan pilot, ketinggian balon udara liar sekitar 27 ribu-30 ribu kaki. Setara 9-10 kilometer. Jalur pesawat berada di ketinggian 24 ribu-30 ribu kaki lebih.
Balon udara liar itu, terbangnya sudah memotong jalur pesawat. Ini sangat berbahaya, ujar GM AirNav Yogyakarta, Nono Sunaryadi, di Bandara Adisutjipto, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beberapa saat lalu.
Baca: Penerbang Balon Udara Ilegal Terancam Denda Rp500 Juta
Laporan ini menurun dibanding periode sama tahun lalu. AirNav Yogyakarta menerima 26 laporan pada 2018.