SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berencana menutup kawasan lokalisasi Sunan Kuning. Pada 15 Agustus 2019.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, berjanji, pemerintah takkan sekadar menutup. Namun, menyiapkan jalan keluar bagi pekerja di sana.
Pemerintah tidak mungkin lepas tangan. Kami juga yakin, Mbak-Mbak ini terpaksa bekerja seperti ini, ujarnya usai sosialisasi, Selasa (18/6).
Baca: Lokalisasi, Salah Satu Faktor Tingginya Kasus HIV/AIDS
Pemkot pun berencana memberikan tali asih. Bantuan bakal diberikan Dinas Sosial (Dinsos). Akan dirembuk di rapat berikutnya, ucapnya.