Gunungkidul, Pos Jateng Pemerintah memberikan remisi bagi 75 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Wonosoari, Kabupaten Gunungkidul. Direktur Jenderal Permasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Reynhard Silitonga, mengatakan pemberian remisi ini dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76.
Warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari yang mendapatkan remisi umum sebanyak 75 orang, terdiri dari 72 orang Remisi Umum I dan 3 orang Remisi Umum II, kata Reynhard saat penyerahan remisi umum nasional secara virtual, Selasa (17/8), dilansir dari laman gunungkidulkab.go.id.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyampaikan pemberian remisi bagi 75 warga binaan ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan lainnya yakni berkelakuan baik selama pembinaan.
Selamat kepada saudara-saudara kita warga bianaan yang telah menerima remisi Kementerian Hukum dan HAM, semoga menjadi motivasi bagi warga binaan lain, ujar Sunaryanta.
Sebagai informasi, Remisi Umum diberikan kepada warga binaan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus.