Pemalang, Pos Jateng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang mencatat terdapat 600 kasus HIV/AIDS pada awal Agustus 2022. Dari data tersebut, rata-rata penderita yang terjangkit merupakan ibu rumah tangga usia produktif.
Kepala Dinkes Pemalang, Yulies Nuraya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan populasi inti untuk pencegahan penyebaran virus HIV/AIDS di lingkungan masyarakat. Bagi warga yang telah terindikasi positif, Dinkes akan memberikan obat stimulan secara gratis.
Kita tau besama HIV/AIDS penularannya melalui pemakaian narkoba dengan jarum suntik dan hubungan intim. Untuk kasus di Pemalang, kebanyakan terjadi karena hubungan di luar nikah. Setelah tracking dari awal Agustus, ditemukan 600 kasus dan sudah diberikan obat stimulus kepada mereka, kata Yulies melalui keterangannya, Rabu (31/8).
Yulies menambahkan, rata-rata penderita kemungkinan tertular dari hubungan dengan suami mereka yang disinyalir melakukan seks bebas di luar nikah. Ia juga menyebutkan, selain ibu rumah tangga, di Kabupaten Pemalang juga terdapat satu kasus anak berumur tiga tahun yang terinfeksi dari ibunya.
Kemungkinan pasangan mereka melakukan hubungan di luar pernikahan, sehingga terjadilah penambahan kasus dengan rata-rata itu ibu rumah tangga yang masih dalam usia produktif, ujarnya.