Salatiga - Sebanyak 508 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), naik pangkat per 1 April 2019. Mereka terdiri dari berbagai golongan.
Surat keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Salatiga, Fakruroji, kepada perwakilan PNS saat apel luar biasa, Senin (25/3). Namun, berkas yang siap diserahkan hanya untuk 507 abdi negara.
Satu berkas masih dalam proses penyelesaian, ujar Kepala BK Diklatda Salatiga, Muthoin. Dokumen dikerjakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perincian PNS yang naik pangkat, adalah 52 orang golongan IV, 301 orang golongan III, 119 orang golongan II, dan 35 orang golongan I.
Fakruroji menyatakan, kenaikan pangkat hendaknya dimaknai sebagai bertambahnya tanggung jawab. Harus disertai peningkatan prestasi dan perilaku kerja.