Klaten, Pos Jateng Sebanyak 5.955 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di 26 Kecamatan se-Kabupaten Klaten yang terdampak Covid-19 mendapat banuan modal usaha dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Klaten. Bantuan tersebut diberikan untuk memulihkan ekonomi UKM.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Klaten, Supriyanta, menyampaikan tujuan diberikannya bantuan stimulus tersebut yakni untuk menambah modal usaha bagi UKM ditengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Setiap UKM nantinya akan menerima stimulus senilai Rp. 500 ribu, melalui virtual account (rekening tidak nyata) Bank Jateng, ujarnya pada acara penyerahan bantuan secara simbolis, Rabu (29/12).
Dilansir dari klatenkab.go.id, kriteria calon penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan pemulihan ekonomi, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah ditengah kesulitan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.