Sebanyak 4.544 pengurus Paguyuban Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) periode 2022/2025 tingkat desa/kelurahan resmi dikukuhkan, Rabu (16/11/2022) di Stadion Trikoyo Klaten. Pengukuhan tersebut bersaam dengan peringatan Hari Toleransi Internasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Klaten.
Bupati Klaten, Sri Mulyani secara langsung mengukuhkan pengurus PKUB yang tersebar di 401 desa/kelurahan se-Kabupaten Klaten. Pengukuhan ini dinilai penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
Dalam hal ini umat beragama bersama pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan agama. Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan agama adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antar pemeluk agama guna merumuskan paradigma sosial, paparnya.
Ia mengungkapkan bahwa FKUB, PKUB, dan tokoh agama memiliki peran besar dalam membina kerukunan antar umat beragama. Menurutnya kerukunan beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.
Bupati juga berharap kepada pengurus PKUB memiliki kesadaran yang tinggi pentingnya kehidupan yang dinamis yang dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama.
Selanjutnya kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap modernisasi dan toleransi sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan terhadap masyarakat. Semoga dengan acara ini dapat menciptakan masyarakat yang toleransi dan rukun sehingga dapat mempermudah pembangunan pemerintah Kabupaten Klaten menjadi lebih baik serta Klaten yang mandiri dan sejahtera, tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Klaten, KH Syamsudin mengatakan kegiatan ini sengaja dibarengi dengan peringatan Hari Toleransi Internasional guna menggambarkan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB dengan adanya sinergitas pemerintah daerah.