GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan 15 raperda baru yang akan dibahas pada 2019.
Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto mengaku optimistis pembahasan 15 raperda tersebut tidak akan terpengaruh pesta demokrasi yang sudah mulai terasa gaungnya. Selain itu, dia meyakini pembahasan raperda juga tidak akan terganggu pergantian pucuk pimpinan setelah calon anggota legislatif pemenang Pemilu 2019 dilantik.
Rencananya, di 2019 akan membahas 15 raperda baru. Dari 15 rancangan ini, 14 raperda merupakan usulan dari bupati dan satu raperda inisiatif dewan, kata Demas di Gunungkidul, Sabtu (15/12).
Dia mengatakan, DPRD dan Pemkab Gunungkidul bisa menyelesaikan 15 perda sesuai dengan target pada tahun ini. Kami yakin pembahasan raperda sesuai target dan waktu yang ditetapkan, ujarnya.
Sebanyak 15 raperda tersebut sangat strategis dan dibutuhkan bagi pemkab dan masyarakat Gunungkidul, ucapnya.