Semarang - Sebanyak 201 ribu orang yang tinggal di berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Mereka merupakan warga Brebes, Cilacap, Banyumas, Tegal, dan Temanggung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Sudaryanto, menyatakan, bukan hal mudah untuk mendorong warga merekam data. Banyak faktornya.
Ada yang menjadi tenaga kerja wanita, tenaga kerja ke luar negeri, maupun pindah domisili ke provinsi lain dan meninggal, ujarnya di Kota Semarang, Rabu (9/1).
Sampai kini, sebanyak 97,5 persen penduduk Jateng telah melakukan perekaman. Sisanya ditargetkan selesai sebelum pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, 17 April.
Dia menerangkan, pihaknya telah melakukan beragam upaya untuk menuntaskan rekam data KTP-el. Satu di antaranya, mendorong kepala daerah mencari warganya yang belum rekam data.