Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan insentif Rp714 miliar bagi para pengajar agama dalam kurun waktu 2019-2021.
Tidak hanya kepada guru agama Islam, insentif juga disalurkan kepada pengajar Katholik, Kristen, Hindu dan Budha.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng, Imam Maskur menyatakan, program tersebut pada awalnya hanya menyasar 171.131 orang. Pada 2020 dan 2021, penerimanya akan ditingkatkan.
Pada 2019 penerima 171.131. Tapi pada 2020 dan 2021 penerimanya menjadi 211.455 orang, ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).
Imam menjelaskan, total anggaran untuk insentif pengajar agama yang diberikan dalam tiga tahun mencapai Rp714 miliar. Dengan adanya peningkatan penerima pada 2020 dan 2021, anggarannya akan ditambahkan sebesar Rp254,2 miliar.