Sragen, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menambah 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk menunjang performa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ini sudah direncanakan dari 2019, dan baru terealisasikan tahun ini. Alhamdulillah akhirnya kita bisa membeli mobil damkar 2 unit. Setelah beberapa kali proses lelang gagal karena petugasnya disini takut menjadi PPK, kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menyerahkan mobil damkar secara simbolis ke Satpol PP, Selasa (3/8).
Yuni mengatakan, pengadaan mobil damkar sebagai salah satu upaya menanggulangi bencana kebakaran yang dominan terjadi di Kabupaten Sragen pada musim kemarau. Sementara, keterbatasan alat yang dimiliki Pemkab Sragen tidak menjangkau hal tersebut.
Pada musim kemarau sering sekali terjadi kebakaran, dan evaluasinya mobil kita tidak mencukupi. Kadangkala karena keterbatasan alat jadi tidak menjangkau, ujarnya.
Mobil damkar akan ditempatkan di 2 pos, satu di Pos Damkar yang ada di Kecamatan Gemolong, kemudian satunya di Kantor Satpol PP Sragen.