KLATEN - Sebanyak 19 anggota DPRD Klaten, Jawa Tengah (Jateng), belum mengembalikan uang kelebihan bayar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017. Padahal, beberapa di antaranya, bakal dilantik kembali.
Meskipun pelantikan anggota DPRD hasil pemilu semakin dekat, tetapi masih ada anggota DPRD lama belum mengembalikan uang kelebihan bayar, kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Klaten, Pratiwi DK.
Baca: Inspektorat Kembali Layangkan Surat ke DPRD Klaten
Jumlah anggota dewan di Kota Seribu Candi sebanyak 50 orang. Jumlah uang yang belum dikembalikan sebesar Rp689 juta.
Sementara, pelantikan anggota dewan terpilih mulanya bakal dilakukan hari ini (Selasa, 13/8). Namun, ditunda. Pemerintah provinsi (pemprov) menyarankan dilakukan 22 Agustus.