SEMARANG - Sebanyak 18 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) belum menetapkan anggota DPRD terpilih. Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal itu, terang Anggota KPU Jateng, Putnawati, lantaran masih ada sengketa. Sehingga, mesti menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seharusnya untuk tingkat KPU kabupaten/kota, ditetapkannya 22 Juli, ucap Puput, nama sapanya. Di Kota Semarang.
Kudus, Pati, Rembang, Blora, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Surakarta, Klaten, Purworejo, Kabupaten dan Kota Magelang, Temanggung, Wonosobo, serta Banyumas. Beberapa daerah yang belum menetapkannya.
Sengketa yang dialami bervariasi. Dari perkara DPRD tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Kudus, Pati, Banyumas, Karanganyar, dan Kota Magelang. Misalnya. Menyangkut calon DPRD kabupaten/kota.