Temanggung, Pos Jateng Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 18.350 buruh tani dan pekerja sektor pertembakauan. BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp22 miliar.
Setiap penerima mendapatkan dana BLT DBHCHT sebanyak Rp300.000 setiap bulan. Mereka akan mendapatkan dana tersebut selama 4 bulan dengan dua tahap, yakni bulan Juli-Agustus dan September-Oktober, kata Kepala Dinsos Temanggung, Prasojo, seperti dikutip dari temanggungkab.go.id, Selasa (1/8).
Prasojo mengatakan, kuota penerima BLT DBHCHT pada 2023 lebih banyak dari tahun sebelumnya. Menurutnya, sejumlah pekerja pertembakauan yang juga menerima BLT DBHCHT, yakni meliputi perajin keranjang hingga buruh pengolahan cengkeh.
Sektor pendukung itu meliputi perajin keranjang, perajin rigen, buruh tani cengkeh, buruh bongkar di gudang tembakau, serta buruh pengolahan cengkeh, ujarnya.
Prasojo menambahkan, BLT DBHCHT disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar para buruh tani dan pekerja pertembakauan. Warga penerima bisa meggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok sehari-sehari.