KLATEN - Sebanyak 159 sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), tanpa pimpinan. Diklaim karena belum ada seleksi.
Dikarenakan biaya belum ada di standardisasi harga. Biaya per orang ke lembaga P3KS sangat tinggi. Per orang Rp10 juta, ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sri Nugroho, Senin (2/12).
Dia mengungkapkan, Disdik sempat mengalokasikan anggaran seleksi pada 2019. Namun, dibatalkan. Karena kurang banyak dan taksesuai standar.
Untuk memenuhi syarat sebagai kasek (kepala sekolah), prosesnya tidak singkat. Sebab, harus melalui seleksi dan mengikuti bimbingan teknis, tuturnya.
Mulanya calon kasek mesti mengikuti tes pendidikan dan latihan (diklat). Lalu magang selama tiga bulan. Akan mendapat nomor unik calon kepala sekolah, apabila dinyatakan lulus.