Klaten, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) rehabilitasi bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sepanjang tahun 2022, Pemkab Klaten telah merehabilitasi 1.715 RTLH yang tersebar di desa-desa yang masuk kategori miskin ekstrem.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka mengatakan, rumah layak huni menjadi salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Sehingga, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk andil dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.
Penanganan RTLH dilakukan secara simultan dan bersama-sama dengan berbagai pihak. Hingga akhir 2021 jumlah RTH di Klaten mencapai 18.011 unit. Tahun ini total 1.715 sudah direhabilitasi, paparnya saat menyerahkan bansos rehabilitasi RTLH di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Kamis (8/12).
Pramana menambahkan, sejak awal tahun Pemkab Klaten telah menyalurkan bansos rehabilitasi bagi 35 unit RTLH bersumber dari APBD murni tahun 2022. Sementara itu, pada ABPD perubahan, dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi RTLH sebanyak 552 unit.
Sisanya bersumber dari dana lain, seperti dari BAZNAS, bantuan Pemprov Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Nilai bantuan sebesar Rp12 juta per unit RTLH sasaran, imbuhnya.