Kota Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan pada tahun ini menyelesaikan sertifikasi halal kepada 1.200 UMKM. Sertifikasi membantu UMKM mendapatkan jaminan akan kualitas dan bahan baku yang digunakan dalam setiap produknya, sehingga membuat konsumen menjadi tidak khawatir.
Pentingnya sertifikat halal pada produk salah satunya untuk memudahkan dan memberi jaminan pada konsumen membeli produk sesuai dengan syariat Islam, kata Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya di sela-sela penyerahan sertifikasi halal ke UMKM, dilansir dari jogjakota.go.id, Rabu (26/7).
Aman mengatakan, adanya sertifikat tersebut juga dapat membuat tenang para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi tanpa takut dicurigai bahan serta prosesnya. Apalagi, mulai Oktober 2024, produk makanan minuman yang beredar di Indonesia harus sudah bersertifikasi halal.
Untuk itu, Aman menambahkan pihaknya menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendampingi pemkot menyertifikasi UMKM lokal sebanyak-banyaknya.
Maka dengan itu, kami terus mendorong UMKM di Kota Yogya agar tidak perlu ragu untuk mendaftarkan produk-produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal, katanya.