Banyumas, Pos Jateng Sebuah video yang menampilkan Bupati Banyumas, Achmad Husein memohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) viral di media sosial. Video tersebut lantas dibagikan oleh warganet di semua lini masa, mulai dari twitter, TikTok, hingga Instagram.
Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak, kata Achmad Husein dalam cuplikan video.
Mengetahui videonya viral, Achmad Husein merespons dengan mengatakan bahwa cuplikan video yang menampilkan dirinya saat memberikan pernyataan mengenai OTT KPK itu tidak lengkap.
Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi, kata Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (14/11/2021).
Ia menjelaskan, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.