Viral Oksigen Palsu di Tulungagung, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana

Berdasarkan hasil penyelidikan, oksigen tersebut memang bukan diperuntukkan bagi manusia ataupun hewan.
Jumat, 23 Jul 2021 12:51 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Tulungagung, Pos Jateng - Polda Jawa Timur (Jatim) menyatakan oksigen yang diduga palsu di Tulungagung bukanlah tindak pidana. Berdasarkan hasil penyelidikan, oksigen tersebut memang bukan diperuntukkan bagi manusia ataupun hewan, termasuk penanganan Covid-19.

Oksigen yang diproduksi BPBD Kabupaten Pacitan dengan kadar 22,68% dan nitrogen 78% digunakan sebagai kegiatan penyelaman, ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jumat (23/7).

Sebelumnya, ramai beredar dugaan tabung oksigen palsu di Tulungagung Jatim, setelah seorang pedagang ikan koi mengisi ulang kepada seorang temannya. Oksigen diisi ulang guna keperluan penjualan ikan koi.

Saat digunakan, ikan koi tersebut mati. Pria itu pun mencurigai isi oksigen yang dibelinya dengan harga Rp100.000 itu palsu.

Sementara itu, berdasarkan uji kandungan, Farman mengatakan oksigen tersebut masih aman untuk digunakan makhluk hidup. Namun, distributor sudah memastikan tidak diperuntukkan bagi kegiatan medis.

Baca juga :