Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menilai, umpatan Bupati Boyolali, Seno Samodro, kepada calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, merupakan pembelaan kepada warganya.
Kan, dia mempunyai hak menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakat, ujarnya di Jakarta, Rabu (7/11).
Saat orasi pada aksi bela tampang Boyolali di Gedung Balai Sidang Mahesa, Minggu (4/11), Seno sempat mengeluarkan umpatan a** kepada Prabowo. Karenanya, dia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bareskrim Polri.
Menurut Tjahjo, Seno tak bisa disalahkan atas perbuatan tersebut. Alasannya, membela harga diri kehormatan daerah. Harga diri kehormatan masyarakat yang dia pimpin, dalihnya.
Terkait pelaporan ke Bareskrim, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, merupakan hak warga. Kalau mau melaporkan, silakan, tuntas dia.